TUBABA(Ragamnews.co.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat datangi Polsek Lambu Kibang.
Kedatangan mereka untuk menanyakan sejauh mana proses laporan warga terkait adanya dugaan pungli Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) yang di lakukan oknum ketua kelompok YN dan MS.
“Kedatangan kami ini pertama silahturahmi, kedua kalinya kami menanyakan sejauh mana proses laporan Pungli BPNT,jadi gak ada istilah berhenti di tengah jalan,” kata Wakil Ketua II DPRD Tubaba Joko Kuncoro, Rabu(16/2/2022).
Ditempat yang sama Ketua Komisi II DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat sudah menanyakan Proses hukum laporan Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Pihak kepolisian Polsek Lambu Kibang.
“Sudah kami tanyakan, proses hukum sedang berjalan, dan ini kami minta agar tidak ada perundingan perdamaian, karena sudah masuk Pungli kepada orang tidak mampu, jadi ini Benar-benar kami pantau. Yang pastinya kami serahkan kepada pihak kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Sudirwan,S.Sos didampingi Anggota DPRD Tubaba Roni,Didik dan Rubi.
Menanggapi kedatangan DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat ke Polsek Lambu Kibang, IPDA.Batu Bara Kanit Reskrim Mewakili Kapolsek Lambu Kibang IPTU.A.Cik Wijaya, mengucapkan terima kasih atas kedatangan para anggota dewan untuk bersilaturahmi.
“Terima kasih kepada Bapak-bapak DPRD atas kedatangannya ke Polsek Lambu Kibang untuk menanyakan sejauh mana proses hukum dugaan pungli BPNT. Kami berupaya sebisa mungkin, sekuat tenaga akan mengupayakan proses hukum seadil-adilnya,jika itu bersalah kita proses hukum yang benar,” tukasnya.(Eko/Red)













Komentar