TUBABA(Ragamnews.co.id)- kepala Tiyuh(Desa) Kibang Tri Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat dan aparaturnya terkesan tidak ada keterbukaan informasi publik.
Hal itu terlihat Asrofi kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya terkesan bungkam terhadap awak media. Asrofi dinilai tidak memahami Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan terkesan ngebolot dengan membawa keinginan sendiri.
Saat awak media datang berkunjung di balai tiyuh kibang tri jaya Pada Hari Selasa 19 april 2022 nampak tak ada kepala Tiyuh Asrofi selain ada dua orang staf Kaur Kasi pelayanan.
Saat awak media meminta kepada aparatur yang ada agar menghubungi kepala tiyuh, Aparaturpun segera menghubungi lewat sambungan telepon Cellulernya dan diangkat oleh kepala Tiyuh dan bertanya ada apa dari sambungan telepon terdengar kepala tiyuh menjawab dan dikatakan oleh aparatur yang menelepon ada yang datang awak media, seketika itu juga telepon langsung dimatikan kepalo Tiyuh, tanpa penjelasan apapun dari kepalo Tiyuh Asrofi.
“Inilah sikap kepala tiyuh kepada awak media sungguh tidak ada etika,” ucap salah satu awak media yang berkunjung.
Lebih lanjut saat awak media bertanya kepada kasi pelayanan tentang bantuan langsung tunai (BLT) berapa Keluarga Penerima manfaat (KPM) lalu dijawab oleh kasi pelayanan. “Total tahap satu 97 orang,” kata kasih pelayanan.
Namun hal ini sangat di sayangkan bahwa tidak ada papan informasi tentang nama nama penerima bantuan langsung tunai , padahal didalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mestinya ada di pasang papan informasi nama nama penerima BLT.
Didalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP adalah hak bagi setiap orang untuk mendapatkan informasi.
“Apalagi terkait BLT yang dibagikan merupakan uang rakyat itu sendiri, nah bagaimana jika kepala tiyuh bersikap seperti ini pura pura tidak tahu atau pembangkanangan terhadap Undang-undang KIP.(Lani).













Komentar