TUBABA(RN)– Nampaknya keseriusan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam menyelidiki kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tiyuh Panaragan, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tidak ingin jalan di tempat.
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Panaragan, Kejari Tulang Bawang Kembali Panggil Saksi dari Aparatur.
Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulang Bawang Nomor Print-01/L.8.18/Fd.1/04/2022 tanggal 25 April 2022.
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang kembali memberikan Surat Panggilan Saksi untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam Surat Pemanggilan Saksi tersebut Kejaksaan Negeri Tulang Bawang meminta kedatangannya pada hari Rabu, (11/5/2022) pukul 09.00 Wib dengan menghadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rudi Iskonjaya, SH., MH.
Nama dalam Surat Pemanggilan sebagai Saksi, sebagai berikut : 1. Helman Bin Subir sebagai Kasi Pelayanan Tiyuh Panaragan, 2. Yudi Gunawan Bin Saibun sebagai Kasi Pemerintahan Tiyuh Panaragan, 3. M. Ashari Bin M. Nuri sebagai TPK Tiyuh Panaragan, 4. Basyah Putra Bin Tamhir Sabak sebagai Kasi Perencanaan Tiyuh Panaragan, 5. Sulaiman Hadi, S.Kom Bin M. Syafe’i sebagai Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panaragan.
Saat di hubungi narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwasanya lima (5) Aparatur Tiyuh Panaragan diberikan surat pemanggilan saksi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Ia bang, Aparatur Tiyuh Panaragan kembali diminta untuk datang Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai saksi masalah penyalahgunaan APBT Tiyuh Panaragan Tahun 2021”, katanya.
“Pada hari ini yang di panggil sebagai saksi itu: Helman Kasi Pelayanan, Yudi Gunawan Kasi Pemerintahan, M. Ashari TPK, Basyah Putra Kasi Perencanaan dan Sulaiman Hadi Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panaragan”, ungkapnya.
Lanjutnya, pada hari Kamis besok, (12/5/2022) ada pemanggilan untuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Tiyuh Sofiyan Nur, Kepala BPKAD Mirza Irawan, Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazarudin, Ketua Karang Taruna Palapa Risman dan Kaur TU Tiyuh Panaragan Kartina.
“Selain itu, Besoknya ada pemanggilan untuk Kadis PMT, BPKAD, Camat Tulang Bawang Tengah, Ketua Karang Taruna Palapa dan Kaur TU Tiyuh Panaragan bang”, jelasnya.
Saat di hubungi melalu via cellulernya Camat Tulangbawang Tengah Achmad Nazaruddin membenarkan adanya pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala terhadapnya yang sudah di jadwalkan besok Kamis(12/5/2022).
“Iya, sepertinya dimintai keterangan saja sesuai tupoksi, dalam pendampingan pengelolaan dana desa saja,” kata Achmad Nazaruddin, Rabu (11/5/2022).
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Tiyuh saat di konfirmasi belum mengetahui adanya surat pemanggilan oleh dirinya dari Kejaksaan Negeri(Kejari)Menggala Tulang Bawang.
“Saya msh di jakarta, DL nanti saya tanya dulu, mungkin iya, kalau pun ada ya nanti kita menghadap, tidak bisa besok ya hari Jum’at, karena ini gak bisa di wakilkan,” kata Sofian Nur melalui telepon Cellulernya.(R/Eko).













Komentar