oleh

Berkedok Dukun,Diduga Lecehkan Anak Di Bawah Umur,W di Gelandang Ke Polres Tubaba

TUBABA(RN)– Diduga terjadi pelecehan terhadap anaknya yang masih di bawah Umur, seorang Ayah korban pelecehan warga Tiyuh (Desa) Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berinisial R (45) melapor ke Kepolisian setempat.

 

Dugaan tindak pelecehan tersebut dialami oleh seorang anak perempuan dibawah umur sebut saja Bunga (Bukan Nama Sebenarnya), yang sedang duduk di bangku SMP, pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 19.00 Wib.

 

Adapun terduga pelaku berinisial W (46), yang merupakan salah satu masyarakat berdomisili di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).

 

“Anak saya ini tinggal bersama kakek neneknya warga Kelurahan Panaragan Jaya. Tiba-tiba tadi sekitar setelah Isya, menelpon saya dan menangis lantaran diduga dilecehkan oleh W yang katanya orang pintar atau dukun dengan modus urut yang kemudian memegang bagian vital tubuh anak saya.” Kata R, yang merupakan Ayah korban.

 

Lanjut dia, datangnya dukun tersebut lantaran ditelpon oleh mantan istrinya atau ibu korban, yang katanya untuk memberikan pengobatan terhadap kakek nenek dan mengusir makhluk halus di rumah tersebut, karena kakek nenek korban mengaku seringkali menerima teror dari makhluk halus atau gaib.

 

Sementara itu, saat diwawancara media, terduga pelaku membenarkan akan kehadirannya ke kediaman korban untuk melakukan pengobatan kepada kakek korban dan mengusir makhluk halus atau Jin di kediaman korban.

 

“Saya sebenarnya tidak berniat melakukan pelecehan, saya hanya memegang kepala, jempol tangan, dan jempol kakinya saja, bukan bagian lainnya, dan korban pun ditemani oleh kakek dan neneknya yang memang posisi tubuh mereka berdua berbalik tidak menghadap anak itu (korban).” Elaknya, kepada media di kediaman korban.

 

Berdasar laporan warga, pada pukul 20.30 Wib. Tim Reskrim Polres Tubaba khususnya Unit PPA, langsung bergerak ke rumah korban untuk melakukan penjemputan terhadap korban dan mengamankan serta menggelandang pelaku ke polres Tubaba guna mencegah amukan masa, untuk kemudian dimintai keterangan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tubaba.

 

Hingga berita ini di terbitkan, pihak Kepolisian Polres Tubaba belum dapat dimintai keterangan. (Eko).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed