oleh

Pembangunan Peningkatan Drainase Desa Papan Asri Lampung Utara Diduga di Korupsi Berjamaah

Kotabumi,Ragamnews.co.id-Kegiatan milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya provinsi Lampung Pasalnya, Pembangunan / Peningkatan Drainase Desa Papan Asri kecamatan Abung Semuli,Kabupaten Lampung Utara dengan nilai Rp.199.000.000,- Volume Pekerjaan 277 M. yang diduga Penunjukan Langsung (PL) Tanpa plang informasi di lokasi pekerjaan, terkesan dikerjakan asal jadi, disinyalir bermasalah.

 

Dari pantauan team media di lokasi pekerjaan, dalam pengerjaannya volume 50 cm, begitu pula dengan lantai dasar hanya dicampur dengan pecahan batu kecil kecil.

 

Sementara, salah satu warga mengabarkan melalui tlpn seluler yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan, “ia bang, ini ada pekerjaan drainase itu panjang nya cuma 200 M aja mas. Coba cek kelapangan”.Harapnya

 

Lanjutnya, selama proses pengerjaan proyek sangat minim pengawasan, baik dari pihak Dinas perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya maupun konsultan supervisi atau pengawasan hampir tak pernah terlihat ada di lapangan maupun pihak pemborong. Hanya saja ada yang mengatasnamakan dia sebagai mandornya saja,” tutur dia. (8/11/2023)

 

Saat team media konpirmasi dengan kepala tukang bernama Kus windarto mengatakan. “Panjang 330 M, ukuran tipe Kedalaman 60 cm,lebar 50 cm, topi 25 cm”.

 

Lanjutnya, “pekerjaan diborongkan (1) satu meter nya 45 ribu. pekerjaan nya milik Yanto yang berdomisi desa bumi restu. kami gak tau mas pemborong nya cuma yang nyuruh kerja yanto”. Ungkapnya.

 

Melalui via tlpn whasAap Yanto mengatakan, “saya hanya pensubplayer batu,pasir dan semen dan untuk para pekerja tukang saya hanya tunjuk bahwa itu tukang nya berunding lah sendiri”. Elaknya kepada media.

 

Hingga berita ini diterbitkan tim media masih belum dapat menghubungi atau menemui Farokie, ST. MM selaku Kepala bidang kawasan permukiman dan Thomas Edwin Ali Hutagalung, ST, SE, MM selaku Kepala dinas yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut untuk dapat memberikan informasi dan klarifikasi tentang pekerjaan tersebut.

 

Dengan adanya temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan Mark Up proyek dalam pekerjaan Pembangunan / Peningkatan Drainase Desa Papan Asri kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara itu. Diharapkan kepada BPK RI, Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Provinsi maupun pusat agar dapat menyelidiki dan menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

 

: Bad / Team

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed