Tulang Bawang Barat-Terbukti lakukan sederet kesalahan, Lapak Singkong Farhan, di Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Utarakan permohonan maaf.
Perihal itu diungkapkan pemilik Lapak Singkong Farhan, Budiono, pada saat tempat usahanya disidak oleh pihak Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PPTSP), pada Senin, (17/02/2025).
Berdasarkan pantauan Wartawan di lokasi, dalam sidak tersebut terdapat tiga kesalahan yang ditemukan yakni: Kendaraan ODOL, Limbah dan kerusakan Fasilitas Umum yaitu Jalan. Maka dalam hal tersebut pemilik lapak Budiono melakukan kesepakatan perjanjian yang di bubuhi materai 10.000. dalam kesepakatan perjanjian tersebut terdiri dari 3 item yaitu:
Saya yang bertandatangan di bawah ini
Nama: Budi ono
Alamat: Sumberejo
Tempat tanggal lahir: Sumberejo 1998/01/02
Nama pemilik lapak:lapak farhan
Pada hari ini tanggal 17/02/2025 dan seterusnya saya berjanji
1.Tidak mengulangi tidak akan menggunakan kendaraan (alat angku) yang tidak sesuai kapasitas jalan
2. Siap memperbaiki infrastruktur yang di akibatkan lapak saya
3. Saya menata limbah
Dengan surat ini saya buat ada salah satu aitem saya langgar saya bersedia di tutup.
“Jadi kesepakatan itu kita perbaiki infrastruktur, sebelum lebaran, sama limbah dan kendaraan Fuso,” kata Budiono saat di konfirmasi di lapak singkong tersebut, Senin(17/2/2025).
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas mengatakan bahwa pihaknya memberikan toleransi terhadap pihak lapak.
“Jadi sudah kita sidak, diakui ada kendaraan ODOL, dan itu sudah ada kesepakatan bahwa pemilik lapak berjanji tidak akan mengulangi lagi apabila di ulangi kembali akan dilakukan penutupan,” kata Herson.
Hal yang sama di utarakan Kepala Dinas melalui PLT Sekretaris bahwa sidak tersebut di temui ada kesalahan namun itu semua pemilik lapak berjanji tidak akan mengulangi nya kembali.
“Kalau ijin sudah ada, tapi ini sudah di sepakati janji bahwa tidak mengulangi lagi, sudah ada perjanjian tertulis yang sudah di pegang oleh dishub, soal limbah dan perbaikan lapak ini,” ujar Syamsudin.(R).
Komentar