Tulang Bawang Barat-Tranparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) tentunya merupakan hal kewajiban bagi kepala Desa agar semua pihak mengetahui nya dalam merealisasikan Anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat tersebut.
Keterbukaan informasi dana desa merupakan kewajiban pemerintah desa untuk memberikan akses informasi terkait pengelolaan dana desa kepada masyarakat. Keterbukaan informasi ini penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab.
Informasi yang wajib disediakan pemerintah desa seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Laporan Keuangan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), Kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Namun berbanding terbalik dengan yang di lakukan oleh Pemerintah Desa/Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Podium tidak adanya papan informasi. Lantas ada apa hal itu bisa terjadi?
Saat di konfirmasi Kepalo Tiyuh Agus yang di sampaikan Sekretaris Tiyuh Margo Mulyo mengatakan pembangunan Podium tersebut di anggarkan dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Tahap Pertama.
“Tahap satu ini buat podium, anggaran nya 112 juta bang,” kata Irul Sekretaris Tiyuh Margo Mulyo, Senin (14/4/2025).
Dirinya berdalih tidak adanya papan informasi tersebut di karenakan ada yang sudah mengambil nya. Anehnya, yang tidak masuk akal yakni melakukan pemasangan papan plang pada malam hari.
“Pasang malem besok ilang,
Tapi ini udah pesen lagi,” kelitnya Irul.
Sementara itu, warga Tiyuh Margo Mulyo saat di konfirmasi bahwa pembangunan tersebut baru saja di kerjakan.
“Ya baru di bangun tapi gak tau lagi berhenti belum di teruskan, kalau papan plang emang gak liat mas dari awal ngebangun,” ujar nya.(R).
Komentar