Lampung Utara-Oknum Kepala Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah terindikasi melakukan tindakan kekerasan terhadap 2 (dua) orang anggota aktivis LSM Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC LP3K-RI) Kabupaten Lampung Utara.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB , di kediaman rumah Bidan Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah, pada hari Kamis (1/5/2025)
Kronologis kejadian, dua anggota LP3K-RI
sedang menjalankan tugas untuk meminta informasi publik kepada Bidan Desa Mekar
Asri.
Terkait operasional kader-kader POSYANDU dan operasional Bidang Desa yang termuat dalam laporan SPJ Pemerintah Desa Mekar Asri, mencapai puluhan juta di setiap tahun anggaran, terhitung dari tahun 2018-2024.
Setelah ke dua korban tiba di rumah Bidan Desa Mekar Asri lansung bertemu dengan Bidan Desa Mekar Asri, berselang 10 menit
kemudian, baru saja duduk belum sempat untuk mengkonfirmasi Bidang Desa.
Kepala Desa Mekar Asri Heri Putera Wijaya (HPW) bersama perangkat Desa sekitar 30 orang tiba juga di rumah Bidan Desa, yang langsung marah – marah dan melayangkan pukulan di bagian punggung saya,” kata Edi Saputra (korban).
Lanjut Edi tidak hanya sampai di situ saya di tarik Kepala Desa Mekar Asri Heri Putera Wijaya kebelakang, dan di situ lagi saya di perlakukan sama, di pukul di gampar yang mengenai bagian muka dan kepala berkali – kali dan di bagian punggung saya,” ungkap Edi Saputra, saat korban membuat Laporan Polisi, di SPKT Polres Lampung Utara.
Selanjutnya di insiden pemukulan terhadap Edi Saputra , di benarkan saksi Jhon Rozen, yang juga ikut, menjadi korban pemukulan Kepala Desa Mekar Asri Heri Putera Wijaya, dalam kejadian tersebut.
Jhon Rozen mengatakan, kami nyaris saja di bunuh oleh Kepala Desa Mekar Asri dan perangkat Desa nya, kalau kami melalukan perlawanan .” Karena ada sekitar 30 orang perangkat Desa sudah mengepung kami yang dibawak Kepala Desa Mekar Asri ,” kata Jhon Rozen.
Tambah ke dua korban dalam peristiwa itu, Handphone (HP) dan Motor kami sempat di tahan oleh mereka, lalu kami pasrah ketika itu, melemah tidak sedikitpun mengadakan perlawanan dalam bentuk apapun, akhirnya HP dan Motor di pulangkan mereka,” imbuh kedua korban penganiayaan berat (ANIRAT) Kepala Desa Mekar Asri, pada kesempatan tersebut.
Dengan adanya peristiwa tersebut.” Kepala Desa Mekar Asri Heri Putera Wijaya (HPW) di Laporkan oleh Korban di Polres Lampung Utara dengan Nomor : LP /B/ 24 1/V/ 2025 /SPKT/ POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Menanggapi kejadian yang telah menimpa 2 (dua) orang Anggota NGO / LSM LP3K-RI Ketua Umum ( Ketum ) LP3K-RI, Bambang Yudi Baskoro sangat menyayangkan sikap arogansi serta tindakan kekerasan yang di lakukan Kepala Desa Mekar Asri, terhadap anggotanya,” kata Bambang Yudi Baskoro dengan awak media, (5/2025).
Lanjutnya Ketua Umum LP3K-RI Bambang Yudi Baskoro, cermin kepemimpinan yang seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan, ini harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Bukankah seorang Kepala Desa itu adalah
sosok pemimpin pemerintahan wajib untuk melayani semua lapisan masyarakat, yang notabene memiliki etika, estetika dan etitut,
ketika ada LSM atau Media yang sedang di dalam tugas, tentunya harus di dukung dan bukan di kepung,” ujar Ketum LP3K-RI.
Dengan adanya peristiwa ini , saya sebagai Ketum LP3K-RI mengutuk keras perbuatan Kepala Desa Mekar Asri dan saya berharap kepada yang terhormat Kapolres Lampung Utara bersama jajarannya, segera mungkin untuk mengambil tindakan tegas terhadap
perbuatan Kepala Desa Mekar Asri, sesuai Hukum yang berlaku,”tandas Bambang Yudi Baskoro Ketum LP3K-RI.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Mekar Asri belum berhasil di konfirmasi.
(Tim
Komentar