Tulang Bawang Barat-Alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tahun 2024 potensi sarat penyimpangan.
Pasalnya, terdapat dugaan beberapa kegiatan rekayasa (fiktif) yang dilakukan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tubaba pada tahun lalu.
Indikasi ini diungkapkan salah satu pegawai BPBD Tubaba yang enggan inisialnya disiarkan oleh Wartawan, pada Rabu, (14/05/2025).
Sumber itu mengatakan, modus pejabat yang bersangkutan dalam melancarkan aksi dugaan korupsi tersebut yakni dengan cara memanfaatkan dokumentasi kegiatan OPD atau pihak lain untuk membuat laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan tahun lalu itu ada 3 kegiatan, tapi hanya 1 kegiatan yang murni dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak manapun, kemudian 2 kegiatan lainnya itu kayaknya numpang bukan murni kegiatan punya BPBD. Dokumentasi kegiatan yang numpang itu kayaknya dipakai buat ngisi laporan SPJ juga,” bebernya.
Disisi lain, saat dikonfirmasi Wartawan, Mirra Desthari Tihodorra, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tubaba, menepis dugaan korupsi yang dituduhkan terhadap bidangnya tersebut.
Wanita yang akrab dengan sapaan Dorra tersebut berkilah bahwasanya dua kegiatan ‘Numpang’ yang dimaksud itu merupakan suatu kegiatan yang sifatnya dilakukan secara kolaborasi, baik dalam praktek atupun sumber pendanaannya.
“Itu gak benar, tiga kegiatan itu Alhamdulillah terlaksana. Itu bukan numpang tapi kolaborasi bersama, pendanaannya juga kolaborasi,” elak Mirra Desthari Tihodorra.
Perlu diketahui, 3 kegiatan pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tubaba tahun 2024 lalu itu menelan dana APBD 25 juta rupiah per kegiatan. Secara logika, terdapat kejanggalan pada pengakuan Mirra Desthari Tihodorra saat dikonfirmasi Wartawan.
Hal itu lantaran, bukankah di setiap OPD atau pihak-pihak yang dimaksud Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tubaba itu sudah memiliki dana tersendiri dalam melaksanakan setiap kegiatan yang dianggarkan baik melalui APBD ataupun dana negara lainnya?.
Oleh karenanya, skandal ini tampaknya sudah sepatutnya menjadi perhatian serius pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat, atupun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Lantas seperti apa tanggapan atau langkah Inspektorat dan Kejari Tubaba dalam upaya membongkar dugaan praktik korupsi ini, jika penasaran segera simak informasi di episode berita selanjutnya!.(R).
Komentar