oleh

Budaya Melanggar Mengkhawatirkan, Kasat Lantas Tekankan Edukasi Keselamatan di Pringsewu

Pringsewu – Kesadaran masyarakat Pringsewu dalam menaati aturan lalu lintas dinilai masih sangat rendah. Fenomena pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga penggunaan knalpot brong masih marak ditemui di jalan raya. Tak hanya pengendara sepeda motor, pelanggaran juga banyak dilakukan pengemudi roda empat atau lebih, seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengangkut penumpang dengan kendaraan barang, hingga membawa muatan melebihi kapasitas.

 

Yang tak kalah memprihatinkan, masih banyak ditemui pengendara di bawah umur yang bebas berkendara di jalan raya. Kondisi ini melambangkan lemahnya kesadaran para orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, sekaligus menunjukkan betapa aturan keselamatan sering kali dianggap sepele.

 

Kenyataan tersebut menjadi ancaman nyata bagi keselamatan lalu lintas. Data Satlantas Polres Pringsewu mencatat, sepanjang tahun 2024 terjadi 92 kasus kecelakaan, dengan rincian 48 orang meninggal dunia (MD), 4 luka berat (LB), dan 129 luka ringan (LR). Sementara pada periode Januari hingga Juni 2025 saja sudah terjadi 73 kecelakaan dengan 28 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 95 luka ringan.

 

Meski berbagai upaya telah dilakukan, budaya melanggar masih sulit hilang. Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran bahwa aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, melainkan demi keselamatan bersama.

 

Sebagai pejabat baru, Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan, yang baru dilantik pada 25 Agustus 2025 lalu, menegaskan pihaknya akan lebih menekankan pada pendekatan persuasif dan edukatif.

 

“Kami akan meningkatkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas, hingga kelompok masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi bagian dari budaya sehari-hari. Fokus kami bukan semata-mata pada penindakan, melainkan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (30/8/2025).

 

Iptu I Kadek juga menyoroti fenomena pengendara di bawah umur yang masih marak terjadi.

 

“Ini menjadi perhatian serius kami. Orang tua harus sadar bahwa memberikan kendaraan pada anak di bawah umur sama saja menjerumuskan mereka pada bahaya. Kami berharap keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk menciptakan perubahan.

 

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin angka kecelakaan bisa ditekan, dan Pringsewu dapat menjadi daerah yang lebih tertib serta aman di jalan raya,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed