oleh

Disdik Tuba Terkesan Melakukan Pembiaran Terhadap Dugaan Pungli SMP 1 Gedung Aji Baru

Tulangbawang (Ragamnews.com)-Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang terkesan melegalkan, aksi dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMP Negeri 1 Gedung Aji Baru, Tulangbawang.

Dugaan pungutan dilakukan sekolah saat proses daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025/2026. Dengan dalih hasil rapat bersama komite dan sekolah, wali murid diminta untuk membayar dana ratusan ribu rupiah sebagai uang penebusan seragam sekolah, sampul rapor, uang bangunan hingga dana untuk menebus kartu OSIS.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, Firdaus mengatakan, pihak sekolah membantah melakukan penarikan uang untuk pembelian seragam. Namun fakta dilapangan, wali murid diminta menyetorkan uang tersebut kepala salah satu guru.

“Untuk seragam batik dan olahraga dikenakan biaya Rp280 ribu. Mereka belinya di luar, sekolah hanya menjelaskan motif batiknya. Itu bukan penarikan, tapi beli baju,” ungkap Firdaus, Kamis, 11 September 2025.

Firdaus mengatakan pihak sekolah akan melakukan pengadaan sampul rapor melalui dana belanja BOS. Namun, Firdaus enggan mengomentari kemana dana sampul rapor yang telah disetorkan wali murid ke pihak sekolah masing-masing senilai Rp80 ribu per siswa.

Padahal di dalam Permendikbud 75 Tahun 2016 di Pasal 12 ayat a, Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang: menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah. Ayat b, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik, atau orang tua/walinya.

Firdaus irit memberikan komentar, dengan alasan sedang ada kegiatan di kantornya. Ia pun, tidak berkomentar terkait dengan sanksi terhadap sekolah yang diduga melakukan pungli.

“Nanti disambung, ada Sertijab di Disdik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, SMP Negeri 1 Gedungaji Baru, Tulangbawang diduga melakukan pungutan pada proses daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Wali murid diminta untuk menyetorkan uang ratusan ribu rupiah, dengan dalih sebagai uang penebusan seragam sekolah, sampul rapor, uang bangunan hingga dana untuk menebus kartu OSIS.

“Kami itu diminta untuk bayar biaya buat kartu Osis Rp30 ribuan, seragam batik dan olahraga Rp300 ribu. Terus ada juga uang sampul rapor Rp80 ribu dan uang bangunan,” kata salah satu wali murid yang meminta identitasnya di rahasiakan beberapa waktu lalu.

Kepala SMP Negeri 1 Gedungaji Baru, Tulangbawang, Rustoyo berdalih sejumlah uang yang mesti disetorkan wali murid itu merupakan hasil rapat bersama antara wali murid dengan komite.

“Saya enggak campur tangan, bukan berarti enggak tahu, karena prosesnya dikelola pengurus komite dengan wali murid,” kata Rustoyo, Senin, 25 Agustus 2025.

Rustoyo membenarkan adanya dana pembelian sampul rapor yang mesti dibayar wali murid. “Sebenernya sampul rapor itu dianulir, karena belakangan itu bisa di arkaskan. Karena kalau bisa di arkaskan, uangnya saya kembalikan,” dalihnya.

Menurut dia, uang bangunan yang mesti disetorkan wali murid itu digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas sekolah. Ia membantah dana yang disetorkan wali murid tersebut merupakan bentuk pungutan dan kekeh merupakan bentuk sumbangan.

“Ketika kita, misalnya membayangkan sumbangan seperti apa yang dilakukan di masjid seperti ada kotak keliling. Intinya gini kalau sumbangan yang dibayangkan murni seperti yang ada ditempat-tempat ibadah, enggak tahu saya ada enggak sekolah yang melaksanakan itu,” katanya.

Menurut dia, aturan yang melarang sekolah menarik pungutan terhadap wali murid tidak tepat jika diterapkan di sekolah yang berada di perkampungan karena bukan merupakan pusat bisnis sehingga sekolah kesulitan mencari dukungan dana untuk pembangunan.

“Saya sering membahasakan begini, aturan itu dibuat oleh orang pintar di kota, situasi kota. Contoh, komite tidak boleh memungut dana dari wali murid, bagaimana caranya. Memungut dari PT, dari toko. Kalau di kota iya, kalau disini,” jelas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed