oleh

Proyek Musholla DPRD Diduga Minim Pengawasan Walaupun Melanggar Proyek Diteruskan Pelaksanaannya

Pringsewu-Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pringsewu M.Fadoli terkesan enggan menegur rekanan poyek mushola, saat bertemu media ini dikantor dewan saat baru masuk kantor kemarin dia menyampaikan kepada media ini agar menemui pemborong mushola itu saja, agar ada titik temu persoalan proyek tersebut.

 

Media ini menolak saran sekwan karena menurut media ini pihak rekanan sudah dikonfirmasi via ponsel sebelumnya sehingga penjelasan terkait pelaksanaan proyek pihak rekanan sudah mempergunakan hak jawabnya walau pun jawaban rekanan tersebut terkesan berbohong.

 

Padahal sudah jelas besi slub bagian bawah, besi tihang coran semua menggunakan besi yang diduga tidak sesuai gambar, seharusnya sekwan selaku pejabat disekretariat DPRD segera melakukan pengecekan dan menegur pihak rekanan, bahkan bila perlu pekerjaan dihentikan dan segera diperbaiki.

 

“Coba sampean temui saja pemborongnya,” kata Fadoli namun tidak diketahui apa maksudnya.

 

Sangat mengherankan bangunan Musholla tersebut bermasalah namun masih dilanjutkan pelaksanaan pembangunan diduga penjabat pelaksana tekhnis kegiatan dan sekretaris dewan tidak pernah mengawasi bangunan tersebut padahal lokasinya dibelakang kantor dewan.

 

Pada pemberitaan sebelumnya proyek pembangunan musholla gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu diduga melanggar Rancangan anggaran Biaya (RAB) dan Bestek, karena sfek dan gambar pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai karena jika mengacu aturan satuan harga bangunan tentu saja tidak boleh dengan anggaran semraut.

 

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bangaimana mungkin bangunan gedung pemerintah yang diawasi oleh konsultan pengawas juga pejabat mulai dari pengawas hingga pptk kegiatan bisa melaksanakan proyek pembangunan mushola dengan anggaran yang belang atau beda-beda.

 

Menurutnya karena dalam pelaksanaan pembangunan gedung mushola tersebut menggunakan besi ukuran 10mili untuk slub bagian bawah, demikian juga untuk cor tihang ada dua tihang cor bagian samping yang menggunakan besi 12mili, namun sisanya semua tihang menggunakan besi ukuran 10mm, artinya jika melihat pelaksanaan pembangunan RAB bangunan tersebut belang anggarannya tidak merata.

 

Lebih mengherankan lagi tihang cor untuk teras depan bangunan musholla tersebut menggunakan besi ukuran yang lebih kecil dari besi cor tihang yaitu ukuran 8mm, sangat tampak besinya lebih kecil, maka tampak sekali besi yang digunakan beda-beda.

 

Sementara PPTK Proyek tersebut Enda Paksi Jaya yang juga selaku Kabag Umum DPRD setempat saat dikonfirmasi mengatakan berterimakasih karena media sudah turut mengawasi “kita sama-sama mengawasi bangunan mushola tersebut,” disampaikannya via wa.

 

Bahkan dia juga meyarankan menghubungi pihak rekanan proyek agar mendapat penjelasan yang gamblang, namun anehnya kenapa pejabat PPTK dan Konsultan pengawas tidak menegur ada kejanggalan proyek tersebut, atau akah sengaja membiarkan saja bangunan tersebut dibuat dengan kualitas buruk.

 

Sementara pihak rekanan musholla Rahmadi saat dikinfirmasi via ponsel mengatakan pihaknya sudah melaksanakan bangunan tersebut sesuai gambar jika digambarnya besi ukuran 10mm maka dipasang segitu, jika gambarnya besi ukuran 8mm maka dipasang besi ukuran begitu pula, artinya kami sudah sesuai gambar kata rahmadi.

 

Sementara dipapan plang proyek nampak terpasang dilokasi proyek dengan nilai Rp.396.353.076. dikerjakan oleh CV.Saloui Pitu, dengan nomor kontrak 000.3/987/U.10/VIII/2025, dan tidak dicantumkan konsultan pengawas proyeknya.(Sahirun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed