Pringsewu,Ragamnews.co.id-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu M.Andi Purwanto,S.T,.M.T, mengaku tidak terlibat dengan isu jual beli jabatan bahkan tidak tahu menau dengan persoalan tersebut bahkan dia menolak keras jika pihaknya dihubungkan dengan isu permainan uang dalam roling atau pelantikan jabatan tersebut, karena menurut Sekda pihaknya sebagai tim penilai kinerja hanya melakukan tekhnis pelaksanaan saja sesuai dengan aturan yang ada.
Namun demikian Andi Purwanto mengatakan jika ada persoalan yang melibatkan orang luar atau bukas ASN yang berbuat maka jelas kami tidak tahu menahu jadi kami tidak bisa dilibatkan, secara koordinasi juga tidak bisa bertindak atau mengambil sikap, karena pihak diluar ASN sudah bukan ranah kami lagi.
Lebih jauh dijelaskan Andi Purwanto tekhnis tim penilaian kinerja ini dalam melaksanakan roling atau pelantikan jabatan dengan berdasarkan karena mendapatkan laporan usulan dari OPD masing-masing dan kami bahas ke tim penilia kinerja dari tim penilaian kinerja melalui Pejabat Berwenang (PB) kami usulkan ke Bupati nantinya tentu saja Bupati punya hak kewenangan penuh menentukan siapa yang akan dilantik.
Sebelumnya Keputusan Bupati itu juga masih harus menunggu penilaian dari BKN Pusat, setelah usulan disahkan oleh BKN pusat barulah kembali ke Bupati sebagai penentunya.
Menyikapi adanya isu permainan uang jual beli jabatan Sekda menyatakan tidak bisa dikaitkan juga tidak ada kewenangan dalam persoalan itu,
“Jika dia itu anak buah saya barulah saya yang bisa panggil dia, jika ada kesalahan maka akan diberikan sangsi sesuai aturan, namun jika pihak luar buka warung kami tak bisa melarang,” jelasnya.
Bahkan ada salah satu ASN yang bermain itu selama ini sudah kami proses dan turunkan jabatannya nanti juga akan ketahuan dipublik siapa pelakunya ASN tersebut.
Lebih jauh Sekda juga menjelaskan sebagai Ketua tim penilaian kinerja Sekda mengaku tidak bekerja sendiri, bersama kabid mutasi BKPSdm, bahkan Kepala BKPSdm, Inspektorat, asisten 1, asisten 2 dan asisten 3, sehingga tidak bisa saya putuskan sendiri.
Demikian juga Tim Penilaian Kinerja ini mengusulkan ke BKN Pusat sementara tidak mendapat rekomendasi dari BKN dengan berbagai pertimbangan maka usulan itu tidak bisa dilaksanakan untuk dilantik, mungkin kejadian seperti inilah yang menuai kericuhan dibawah, sementara kami tidak tahu dengan semua persoalan itu.
“KamibTim Penilaian Kinerja tidak bisa dilibatkan dengan pihak lain yang diluar kami, apalagi ada orang yang buka warung kami tidak tahu menahu,” tegas Sekda.
Wartawan Sahirun.








Komentar