Lampung Utara – Polisi wilayah Lampung Utara diminta untuk segara tangkap pelaku dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan Gotong Royong, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara yang mengakibatkan terduga korban luka dan trauma.
Desakan untuk segera tangkap dugaan pelaku keluar dari pihak orang tua korban sesuai Surat Laporan SPKT Polres Lampung Utara, surat STPL Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/402/Vll/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/ Polda Lampung.
Kronologi kejadian , Tiga orang wanita mendatangi rumah Dani Martin yang merupakan paman dari korban atas nama Nina (38) pada malam Kamis (24/7/2025), saat itu dua orang wanita atas nama (YS) dan (DN) masuk kedalam rumah Dani Martin paman korban, seketika itu terjadilah pengeroyokan kepada terduga Korban (Nina).
” Iya pak rumah paman saya didatangi (YS) dan (DN) dalam rumah paman saya ,saya di keroyok oleh mereka sampai saya luka di dada ,kepala dan tangan serta trauma , selanjutnya pada malam itu saya langsung melaporkan kejadian ke Polres Lampung Utara. Kemudian dari pihak Polres Lampung Utara datang kerumah paman saya Dani Martin melihat tempat kejadian.
Lanjutnya, saya juga sudah visum kerumah sakit umum Ryacudu Kotabumi atas luka yang ada di badan saya akibat dikeroyok terduga pelaku (YS) dan (DN) selain itu juga saya punya video dan foto sebagai bukti pada malam kejadian saya dikeroyok, ujar Nina korban Minggu (24/8/25).
Selanjutnya, desakan dari orang tua Yesi dan keluarga terduga korban untuk kejadian di rumah Dani Martin segara di selesaikan dengan cepat.
”Saya memohon kepada pihak berwajib wilayah hukum polres Lampung Utara untuk segara tangkap terduga pelaku penganiaya anak saya, saya merasa kecewa atas kejadian yang mengakibatkan anak saya luka dan trauma, ujar Yesi orang tua Korban Kepada Media Ini.
Komentar