Lampung Utara(Ragamnews.co.id)-Disinyalir dana bantuan operasional sekolah (Bos) Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, tahun 2020 lalu, tidak teralokasi dengan baik.
Pasalnya, berdasarkan laporan penggunaan Bos pada tahun itu, baik itu pada triwulan pertama hingga ketiga, ditemukan adanya rehab sarana dan prasarana sekolah.
Namun faktanya, saat melakukan investigasi digedung SD, nampak beberapa kaca jendela pecah, bahkan mubler yang dinilai tidak layak digunakan bagi siswa untuk menuntut ilmu. Cat tembok pun terlihat kusam.
Ketika ditemui di kediamannya, Rabu 02/03/2022. Yusdiana selaku Bendahara SD Negeri 02 Aji Kagungan, dirinya tidak tahu menahu tentang alokasi dana Bos, untuk lebih jelasnya silahkan temui Kepala Sekolah (Kepsek) harapnya
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kartini sebagai Kepsek, terkesan mengelak untuk memberikan hak jawabnya pada awak media “Maaf hp saya tidak bisa ditelpon,” tulisnya di pesan WhatsApp.
Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, tentunya diharapkan pada pihak dinas pendidikan Kabupaten Lampung Utara serta aparat penegak hukum dapat memanggil oknum Kepsek, yang diduga telah menggelapkan dana Bos tahun 2020 lalu.(Bad)








Komentar