oleh

Pengelolaan Dana BUMT Tumijajar Tahun 2023-2024 Diduga Sarat Masalah

Tulang Bawang Barat-Sistem pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berama Maju Wawai Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tahun 2023-2024 terindikasi sarat masalah.

Pasalnya, pengelolaan dana BUMDES Tumijajar dua tahun terakhir itu disinyalir telah dijadikan lumbung para oknum pengendali untuk meraup keuntungan pribadi (Korupsi).

Selain itu, hal tersebut juga diperkuat lantaran Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDES Tumijajar tahun 2023-2024 belum ditandatangani oleh Camat setempat selaku Pembina BUMDES tersebut.

Bukan tanpa alasan, saat dikonfirmasi Wartawan, Wira Pralaga, selaku Pelaksana Tugas (PLT) Camat Tumijajar, mengaku, LPJ BUMDES Tumijajar yang telah disusun oleh pihak pengelola terkesan tidak jelas sehingga menjadi dasar dirinya belum mau mendatanginya.

“Kami butuh tim verifikasi yang mungkin melibatkan tim audit yang jelas untuk memverifikasi laporan itu terlebih dahulu,” ujar Wira Pralaga, pada Selasa, (11/02/2024).

Perlu diketahui, jumlah kekayaan keseluruhan BUMDES Tumijajar hingga saat ini menginjak nominal angka yang cukup fantastis. Yakni, sekitar 2,7 miliar rupiah.

Bertolak belakang dengan statement Plt. Camat Tumijajar, saat dikonfirmasi Wartawan, Sehani, mengaku bahwasanya hingga saat ini sistem pengelolaan BUMDES Tumijajar berjalan dengan aman tanpa ada persoalan serta berjalan sesuai dengan prosedur.

Serta, Sehani berdalih bahwasanya dana BUMDES tahun 2023-2024 telah dievaluasi dan diaudit oleh pihak yang memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas memverifikasi.

Kendati demikian, lucunya saat disingung Wartawan siapa pihak yang kapasitas untuk menjalankan fungsi pengauditan terhadap dana BUMDES, Suheni mengatakan, pihak yang dimaksud ialah, Kepala Tiyuh (Desa).

“Apapun yang kita laksanakan itu sebenarnya sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah,” tandas Sehani.

Guna membongkar bobroknya sistem pengelolaan dana BUMDES Tumijajar, awak media akan berupaya mengkonfirmasi pihak Inspektorat, Kejari, dan bagian tindak pidana korupsi Polres Tubaba.

Lantas seperti apa hasilnya, untuk itu segera simak informasi berita selanjutnya!.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed