oleh

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP N 9 Tubaba, Kabid Dikdas Hikmawati Bungkam

Tulang Bawang Barat-Terkait dugaan penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Tulang Bawang Barat, nampaknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten setempat enggan merespon.

 

Melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Tubaba, seakan akan bungkam. Hal ini terlihat saat awak media mencoba untuk konfirmasi secara langsung namun Hikmawati tidak ada di kantor, terlihat di ruangan pada Kamis tidak satu pun orang berada di ruangan tersebut.

 

Selain di temui secara langsung, upaya media ragamnews.co.id meminta tanggapan melalui via WhatsApp juga tidak di balas, parah nya lagi meski sudah berulang kali di telpon juga tidak di angkat.

 

Selaku pejabat yang semestinya memberikan responsif cepat atas informasi yang di dapatkan awak media sudah seharusnya kepala bidang Dikdas tersebut memberikan tanggapan atas adanya dugaan penyimpangan Dana BOS yang di kelola oleh Kepala Sekolah SMP N 9 Tubaba itu.  Senin, (28/7/2025).

 

Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang Barat.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan penyimpangan Dana BOS SMP N 9 Tubaba, hal itu terungkap saat terlihat banyak nya kejanggalan yaitu banyaknya titik kerusakan pada plafon sekolah tersebut. Selain di curigai adanya aroma korupsi, terlihat beberapa anggaran perawatan pada tahun 2024 dan 2025 yang diduga di Mar’up oknum kepala sekolah.

 

Menurut data yang di himpun beberapa kegiatan anggaran yang di realisasikan pada perawatan sekolah seperti pengecatan, pemasangan keramik yaitu:

 

1. Anggaran rehab untuk 5% diambil dari dana bos dari jumlah siswa Sebesar Rp 40.000.000 tahun 2024 hanya melakukan pengecatan pagar depan saja.

 

2.sedangkan tahun 2025 anggaran rehab ringan sama di ambil dari dana bos 5% juga sebesar Rp.40.000.000 hanya pemasangan keramik yang diduga tidak menghabiskan 4 kotak dengan nilai per kotak Rp.55.000 dan pembangunan lantai hanya menghabiskan pasir 1 mobil tidak menghabiskan anggaran 40 juta, lantas sisanya kemana.? Dugaan Mar’up anggaran Dana BOS tersebut makin tercium, lantas apa tanggapan Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Tulangbawang Barat, Tunggu informasi berikut nya. (R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed