Tulang Bawang Barat- Proyek Pemasangan baja ringan tepatnya di samping balai Tiyuh Indraloka 1, Kecamatan Way Kenanga tidak memiliki papan informasi proyek ternyata bangunan tempat parkir.
Sekretaris Tiyuh Indraloka 1 Mita Maulana Sari mewakili Robby Rohmansyah Pj. kepalo Tiyuh Indraloka 1 membenarkan bahwa papan informasi mengenai bangunan tempat parkir memang tidak ada, Mita berdalih bahwa papan informasinya masih di proses
“memang lagi di buat, masih proses,” ungkap Mita diruang kerjanya pada Senin (01/9/2025).
Tindakan pemerintah Tiyuh Indraloka 1 dengan tidak memasang papan informasi sudah dipastikan melanggar keterbukaan informasi.
Proyek desa tanpa papan informasi merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan dapat menimbulkan masalah transparan dan akuntabilitas, karena papan informasi wajib dipasang untuk memberikan informasi detail mengenai proyek seperti sumber anggaran, nilai proyek, dan jadwal pengerjaan.
Sementara itu, Imron selaku Kaur Perencanaan sekaligus anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengungkapkan bahwa proyek tempat parkir tersebut menggunakan anggaran dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran,(SILPA) Tahun 2024 sebesar Rp.17. 300.000.
“Anggarannya dari Silpa tahun 2024 sebesar Rp.17.300.000, ukuran 3×10,” beber Imron. (R).








Komentar