Pringsewu-Proyek pembangunan musholla gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu diduga melanggar Rancangan anggaran Biaya (RAB) dan Bestek, karena spek dan gambar pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai karena jika mengacu aturan satuan harga bangunan tentu saja tidak boleh dengan anggaran semrawut.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bagaimana mungkin bangunan gedung pemerintah yang diawasi oleh konsultan pengawas juga pejabat mulai dari pengawas hingga PPTK kegiatan bisa melaksanakan proyek pembangunan mushola dengan anggaran yang belang atau beda-beda.
Menurutnya karena dalam pelaksanaan pembangunan gedung mushola tersebut menggunakan besi ukuran 10 mili untuk slub bagian bawah, demikian juga untuk cor tihang ada dua tihang cor bagian samping yang menggunakan besi 12 mili, namun sisanya semua tihang menggunakan besi ukuran 10 mm, artinya jika melihat pelaksanaan pembangunan RAB bangunan tersebut belang anggarannya tidak merata.
Lebih mengherankan lagi tihang cor untuk teras depan bangunan musholla tersebut menggunakan besi ukuran yang lebih kecil dari besi cor tihang yaitu ukuran 8 mm, sangat tampak besinya lebih kecil, maka tampak sekali besi yang digunakan beda-beda.
Sementara itu PPTK Proyek tersebut Enda Paksi Jaya yang juga selaku Kabag Umum DPRD setempat saat dikonfirmasi mengatakan berterimakasih karena media sudah turut mengawasi.
“Kita sama-sama mengawasi bangunan mushola tersebut,” disampaikannya via wa.
Bahkan dia juga menyarankan menghubungi pihak rekanan proyek agar mendapat penjelasan yang gamblang, namun anehnya kenapa pejabat PPTK dan Konsultan pengawas tidak menegur ada kejanggalan proyek tersebut, atau akah sengaja membiarkan saja bangunan tersebut dibuat dengan kualitas buruk.
Sementara pihak rekanan musholla Rahmadi saat di konfirmasi via ponsel mengatakan pihaknya sudah melaksanakan bangunan tersebut sesuai gambar. “Jika di gambarnya besi ukuran 10 mm maka dipasang segitu, jika gambarnya besi ukuran 8 mm maka dipasang besi ukuran begitu pula, artinya kami sudah sesuai gambar,” kata rahmadi.
Sementara dipapan plang proyek nampak terpasang dilokasi proyek dengan nilai Rp.396.353.076. dikerjakan oleh CV.Saloui Pitu, dengan nomor kontrak 000.3/987/U.10/VIII/2025, dan tidak dicantumkan konsultan pengawas proyeknya.
Sahirun
Komentar