Pringsewu,Ragamnews.co.id-Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu Iswanto, melakukan intervensi pada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga ada main dengan dapur MBG yang baru berdiri dikecamatan pagelaran dimana tujuannya hanya mengarahkan sepihak tampa memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurut sumber salah satu pengurus MBG dipringsewu mengatakan Kabid Dikdas Iswanto ini sudah menyalahi karena sudah intervensi pada kepala sekolah karena diketahui Dinas Pendidikan tidak boleh ikut campur dengan urusan MoU sekolah dengan dapur manapun.
Selayaknya sekolah itu bebas memilih dengan dapur yang mana mereka MoU, bahkan ada sekolah yang tidak mau menerima MBG juga tidak bisa dipaksakan, namun Kabid Dikdas ini melakukan intervensi pada kepala sekolah diduga ada mainan pada dapur MBG yang baru berdiri ini.
“Tidak ada dasar hukum yang kuat Iswanto ini intervensi Kepsek mereka bebas MoU dengan dapur manapun,” jelasnya.
Sementara Kepala Sekolah penerima MBG dengan intervensi Kabid Dikdas tentu saja merasa tertekan karena berurusan dengan atasannya, seperti diungkapkan salah satu kepala sekolah kami MoU dengan mitra MBG kami memilih bagi kami yang nyaman, demikian jika sudah teruji dapur yang sudah berjalan lama kami sudah males untuk pindah dapur MBG lain.
“Tentu saja kami merasa tertekan oleh perintah atasan namun sebenarnya kami sudah nyaman dengan dapur MBG yang sudah berjalan selama ini, bahkan kami sebenarnya tidak mau pindah dengan dapur yang lain, karena selama ini tidak ada masalah dengan dapur yang sudah bermitra lama dengan kami,” jelasnya.
Saat dihubungi via telpon kemarin selasa 11/11/2025, Kabid Dikdas Iswanto mengatakan dia tidak menolak jika dia telah melakukan intervensi bahkan dia mengakui jika dirinya yang menelpon kesekolah tersebut, namun semua dilakukan pada sekolah dikabupaten pringsewu itu tujuannya untuk pemerataan bagi dapur MBG
Selain itu menurut Iswanto jumlah dapur MBG yang ada dikabupaten pringsewu itu banyak, jadi ada dapur mendapatkan jatah banyak jumlah penerimanya namun ada dapur yang sedikit penerimanya, maka perlu diatur agar semua dapur MBG agar merata.
Sementara ditanya dasar hukum melakukan intervensi pada dapur MBG untuk pindah MoU dengan dapur MBG yang baru yang ditunjuk oleh Kabid Dikdas tersebut dia tidak bisa menjelaskan namun alasannya semua hanya dasar perintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu saja.(Sahirun).











Komentar